Tujuan Pendirian
- Memberikan pelayanan pengelolaan aset (khususnya properti) kepada publik baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat luas secara cepat, tepat, optimal, dan akuntabel;
- Meningkatkan status aset (fisik dan legal) guna menambah nilai aset;
- Maksimalisasi PNBP melalui pemanfaatan aset;
- Membantu pemerintah dalam menyediakan lahan untuk pembangunan infrastruktur.