Tujuan Pendirian

  • Memberikan pelayanan pengelolaan aset (khususnya properti) kepada publik baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat luas secara cepat, tepat, optimal, dan akuntabel;
  • Meningkatkan status aset (fisik dan legal) guna menambah nilai aset;
  • Maksimalisasi PNBP melalui pemanfaatan aset;
  • Membantu pemerintah dalam menyediakan lahan untuk pembangunan infrastruktur.