Serah Terima Aset eks Pertamina oleh DJKN

Jakarta, 7 Agustus 2018 - Pelaksanaan penandatanganan dan penyerahkelolaan Barang Milik Negara (BMN) Eks Pertamina kepada beberapa instansi diantaranya LMAN, TNI Angkatan Laut Sorong, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Luar Negeri dan Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Bapak Isa Rachmatarwata, Sekertaris DJKN, Bapak Dodi Iskandar dan Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN, Bapak Dedi Syarif Usman,

Melalui Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara No. 164/KN/2018 DJKN memberikan Mandat kepada LMAN untuk mengelola tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta pusat dan Jakarta selatan berupa 3 bidang tanah seluas 48.733 m2 dan 2 unit bangunan seluas 1.194 m2 dengan nilai total mencapai Rp. 148 Miliar demi mewujudkan optimalisasi dan utilisasi aset negara.

Dirjen KN berpesan Semoga kedepan barang milik negara yang sudah dicatat dalam daftar pengguna barang atau daftar kuasa pengguna barang tersebut dapat dikelola dengan baik, dipelihara dan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pemerintah dan masyarakat pada umumnya serta sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.