Rumah Sakit Arun menerima Akreditasi Bintang 5

Optimalisasi aset negara memang tidak semata mata dilakukan demi meraih manfaat finansial melainkan juga manfaat sosial yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Salah satu pengoptimalan aset yang memberikan manfaat sosial adalah Rumah Sakit Arun ex kelolaan Arun LNG yang berada di kompleks kilang LNG yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe.

Rumah Sakit Arun menerima Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit dari Komite Akreditasi Nasional Tingkat 5 Paripurna (Bintang 5) berdasarkan penilaian kualitas layanan kesehatan untuk publik. Hal ini merupakan suatu pencapaian yang baik mengingat tujuan dari skema pinjam pakai Rumah Sakit Arun yang diberikan LMAN kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe adalah untuk peningkatan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat Arun dan sekitarnya.

Pencapaian ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kota Lhokseumawe, pihak Rumah Sakit Arun serta masyarakat Arun yang selaras dengan komitmen LMAN dalam mendukung dan mengawal optimalisasi aset negara agar dapat memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat.

Diharapkan Akreditasi tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.