PEMANFAATAN RUANG MILIK JALAN (RUMIJA) TOL PASURUAN- PROBOLINGGO UNTUK PEMULIHAN EKONOMI UMKM

PENDAHULUAN

 

 

Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang pertama kali muncul di China pada penghujung 2019, sampai tanggal 11 Agustus 2020, dikutip dari cnnindonesia.com tercatat sudah mencapai lebih dari 20 juta orang yang terinfeksi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 734.664 orang meninggal dan 12.218.090 pasien dinyatakan sembuh. Di kawasan Asia Tenggara, Filipina menjadi negara yang mencatatkan kasus positif Covid-19 tertinggi, sedangkan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia berada pada posisi kedua tertinggi di Asia Tenggara, dengan 127.083 orang dinyatakan positif. Dari jumlah tersebut, 82.236 orang sembuh dan 5.765 pasien meninggal. Demikian dahsyatnya epidemi yang melintasi batas internasional ini.

 

Pandemi Covid-19 ini tidak dapat dipungkiri telah mengganggu aktivitas perekonomian sebagian besar negara di  seluruh dunia, termasuk Indonesia. Berbagai sektor dunia usaha mengalami gangguan yang signifikan dalam proses produksinya, distribusi sampai kegiatan operasional lainnya yang bermuara pada terganggunya kinerja perekonomian Indonesia, sehingga ekonomi Indonesia Triwulan II Tahun 2020 terkontraksi 5,32% (Y-on-Y) berdasar berita resmi statistik yang telah di umumkan ke publik pada 5 Agustus 2020 lalu (bps.go.id).

 

Pemerintah pada bulan Mei 2020 merespon ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan  Negara  Untuk  Penanganan  Pandemi  Covid-19  dan/atau

 

Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.

 

Sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan sektor yang paling terdampak Covid-19, karena UMKM tidak bisa berusaha dikarenakan penutupan pasar-pasar,  penutupan mall yang berdampak serius pada kemampuan pengusaha kecil dan mikro untuk bertahan, salah satunya kesulitan mendapatkan modal kerja dan kemampuan untuk melakukan pembayaran kewajiban/utang meraka (pokok dan bunga). Untuk itu program PEN bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama Pandemi Covid-19. Untuk UMKM, program PEN diharapkan dapat ‘memperpanjang nafas’ UMKM dan meningkatkan kinerja UMKM yang berkontribusi pada perekonomian Indonesia.

 

Bentuk PEN untuk UMKM dapat memanfaatkan aset berupa Ruang Milik Jalan (Rumija) Tol. Rumija Tol adalah ruang manfaat Jalan Tol dan sejalur tanah tertentu di luar manfaat Jalan Tol yang diperuntukkan bagi ruang manfaat Jalan Tol, pelebaran Jalan Tol, penambahan jalur lalu lintas di masa datang serta kebutuhan ruangan untuk pengamanan Jalan Tol dan dibatasi oleh lebar, kedalaman dan tinggi tertentu (Peraturan Menteri PUPR Nomor 10/PRT/M/2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan Pada Jalan Tol: Pasal 1 ayat 6). Tol Pasuruan – Probolingo (Paspro) yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Rabu, 10 April 2019 memiliki panjang 31,3 km. Sepanjang 31,3 km tersebut, pada kanan dan kiri jalan terdapat Rumija Tol dengan panjang 3 meter, maka Rumija Tol Paspro yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM adalah = 31,3 km x 3 meter x 2 sisi = 187.800 m2.

 

Pemanfaatan Aset berupa Rumija Tol Paspro dengan luas 187.800 m2 adalah dengan penanaman pohon pada area jalan tol Paspro. Tanah di Pasuruan dan Probolinggo yang subur dan berangin, terutama Probolinggo dikenal sebagai penghasil buah anggur dan mangga terbaik di Indonesia. Maka pemanfaatan Rumija Tol Paspro yang tepat adalah dengan ditanami pohon mangga. Disamping untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terutama untuk UMKM di wilayah Pasuruan dan Probolingo, penanaman pohon mangga sepanjang jalan tol Paspro untuk mewujudkan fungsinya sebagai penyerap polusi udara, peredam kebisingan, pemecah angin, pembatas, pengarah dan pembentuk pandang, penahan longsor/erosi, penduh, pagar, estetika serta konservasi genetik.

 

MEKANISME PEMANFAATAN ASET RUMIJA TOL

 

 

Jalan Tol adalah jalan umum yang merupakan bagian sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunaannya diwajibkan membayar tol. Sedangkan tol adalah sejumlah uang tertentu yang dibayarkan untuk penggunaan Jalan Tol. Usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro. Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil.

 

Jalan Tol Pasuruan – Probolinggo dikelola oleh PT. Trans Jawa Paspro Jalan Tol sebuah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol. Pengusahaan jalan tol adalah kegiatan yang meliputi pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, dan/atau pemeliharaan jalan tol yang dilakukan oleh Pemerintah dan/atau Badan Usaha. Sebagai bentuk pemanfaatan aset untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), PT. Trans Jawa Paspro dapat

 

menggunakan mekanisme Coorporat Social Responsibility (CSR). Apabila mekanisme CSR tidak dapat dijalankan, pemerintah dapat menggunakan mekanisme Investasi Pemerintah dengan penempatan sejumlah dana dan/atau aset keuangan dalam jangka panjang dan investasi langsung guna memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan manfaat lainnya.

 

Bagaimanakah proses pemanfaatan aset berupa Rumija Tol untuk mendukung program PEN kepada UMKM di Kab/Kota Pasuruan dan Kab/Kota Probolinggo? Langkah awal, Pemerintah Kabupaten dan/atau Kota Pasuruan  dan Kabupaten dan/atau Kota Probolinggo  melakukan analisa atas UMKM yang akan mendapat CSR dari PT. Trans Jawa Paspro Jalan Tol ataupun melalui mekanisme investasi pemerintah. Mengapa 4 (empat) Kabupaten/Kota yang ditunjuk? Karena Jalal Tol Paspro melewati keempat Kabupaten/Kota dimaksud. Masing-masing Pemerintah Kab/Kota menunjuk 10 (sepuluh) UMKM yang akan mengikuti program PEN, sehingga terdapat 40 (empat puluh) UMKM yang mengikuti program pemanfaatan aset berupa Rumija Tol untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.

 

Setelah penunjukan 40 (empat puluh) UMKM, Pemerintah Kab/Kota Pasuruan dan Probolinggo mengurus rekomendasi pemanfaatan Rumija Tol, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

 

1.    Mengajukan surat permohonan koordinasi ke PT. Trans Jawa Paspro Jalan Tol;

2.    Berkoordinasi dan survei dengan PT. Trans Jawa Paspro Jalan Tol;

3.    Mengajukan permohonan rekomendasi kepada Direktur Jenderal Bina Marga. Pengajuan rekomendasi pemanfaatan Rumija Tol disampaikan oleh Pemerintah Kab/Kota kepada Direktur Jenderal Bina Marga dengan melampirkan persyaratan administrasi dan persyaratan teknis.

a.       Persyaratan administrasi terdiri atas:

1)      Surat permohonan;

 

2)      Identitas pemohon;

3)      Surat pernyataan;

4)      Izin usaha UMKM;

5)      Izin instansi terkait.

b.       Persyaratan teknis terdiri atas:

1)      Peta lokasi dan gambar situasi;

2)      Rencana  penanaman  pohon  mangga  sepanjang  Jalan  Tol Paspro;

3)      Rencana sistem drainase;

4)      Rencana jalan akses (untuk keperluan panen);

5)      Analisis Risiko.

4.    Memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan. Tentunya PT. Trans Jawa Paspro Jalan Tol memberikan pendampingan untuk pemenuhan persyaratan bagi UMKM memanfaatkan aset berupa Rumija Tol.

5.    Verifikasi dan evaluasi dokumen serta tinjauan lapangan.

6.    Penerbitan Berita Acara.

7.    Penerbitan rekomendasi pemanfaatan aset berupa Rumija Tol.

 

 

Setelah rekomendasi pemanfaatan aset berupa Rumija Tol disetujui oleh Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Pemerintah Kabupatan/Kota Pasuruan dan Probolinggo sesuai analisis risiko atas pemanfaatan Rumija Tol, bersama dengan PT. Trans Jawa Paspro Jalan Tol melakukan pengarahan kepada UMKM terpilih untuk segera melaksanakan pemanfaatan Rumija Tol.

 

Rumija Tol Paspro yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM adalah = 31,3 km x 3 meter x 2 sisi = 187.800 m2. Pemanfaatan Aset berupa Rumija Tol Paspro dengan luas 187.800 m2 adalah dengan penanaman pohon pada area jalan tol Paspro. Tanah di Pasuruan dan Probolinggo yang subur dan berangin, terutama Probolinggo dikenal sebagai penghasil buah anggur dan mangga terbaik di Indonesia. Maka pemanfaatan Rumija Tol Paspro yang tepat adalah dengan ditanami pohon mangga harum manis, karena

 

telah menjadi ikon Probolinggo maupun Pasuruan. Penanaman pohon mangga sepanjang jalan tol Paspro untuk mewujudkan fungsinya sebagai penyerap polusi udara, peredam kebisingan, pemecah angin, pembatas, pengarah dan pembentuk pandang, penahan longsor/erosi, penduh, pagar, estetika serta konservasi genetik.

 

Dari luas Rumija Tol yang dapat dimanfaatkan 187.800 m2, dapat ditanami pohon mangga arum manis sebanyak 18.780 pohon, dengan asumsi harga bibit dengan tinggi 1,5 meter sampai dengan 2 meter sebesar Rp90.000,- maka CSR yang dikeluarkan oleh PT. Trans Jawa Paspro Jalan Tol adalah sebesar Rp1.690.200.000,- (satu miliar enam ratus sembilan puluh juta dua ratus ribu rupiah), atau bila CSR tidak dimungkinkan, maka dapat menggunakan mekanisme investasi pemerintah dari program PEN. Mangga arum manis dapat dipanen setelah berumur sekitar 4-5 bulan (110- 150 hari) sejak bunga mekar. Dengan perkiraan pendapatan per pohon adalah sebesar Rp150.000,- dan biaya operasional sebesar Rp100.000,- maka keuntungan yang diperoleh dari 1 pohon adalah sebesar Rp50.000. Dengan jumlah pohon sebanyak 18.780 maka keuntungan dalam setiap kali panen adalah sebesar Rp939.000.000,- dimana dalam setahun pohon mangga dapat panen raya sebanyak dua kali, setahun pendapatan dari pemanfaatan Rumija Tol adalah sebesar Rp1.878.000.000,- yang bila dibagi secara rata untuk 40 UMKM binaan Pemkab/Pemkota Pasuruan dan Probolinggo didapat angka penghasilan pertahun untuk satu UMKM adalah sebesar Rp46.950.000,-

 

PENUTUP

 

 

Degan perkiraan penghasilan bersih untuk 1 UMKM dalam setahun sebesar Rp46.950.000,- dari pemanfaatan aset Rumija Tol Pasuran - Probolinggo, maka tujuan utama dari program PEN yang bertujuan melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama Pandemi Covid-19 dapat

 

berjalan dengan baik dan program pemulihan ekonomi nasional efek dari Pandemi Covid-19 dapat berjalan dengan cepat. Pemanfaatan Rumija Tol Paspro ini dapat direplikasi di Jalan Tol lainnya dengan disesuaikan komoditas buah yang menjadi ikon di daerah tersebut.

 

Pemanfaatan aset berupa Rumija Tol ini merupakan pemanfaatan yang saling menguntungkan bagi semua pihak (Pemerintah, BUJT dan UMKM). Bagi Pemerintah (baik pusat maupun daerah) berhasil melaksanakan program PEN untuk UMKM, PT. Trans Jawa Paspro Jalan Tol terbantu dengan penanaman pohon mangga di Rumija Tol sepanjang Tol Paspro sebagai program penghijauan dan bagi UMKM untuk meningkatkan kinerja UMKM yang pada akhirnya akan berkontribusi pada perekonomian Indonesia.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

“Program Pemulihan Ekonomi Nasional”. www.kemenkeu.go.id. 9 Mei 2020. www.kemenkeu.go.id/media/15149/program-pemulihan- ekonomi-nasional.pdf>

 

“Media         Briefing:         Program         Pemulihan         Ekonomi                    Nasional”. www.kemenkeu.go.id.                                        13                    Mei                                     2020.

s://www.kemenkeu.go.id/media/15116/media-briefing-kabkf.pdf>

 

 

“Peraturan       Pemerintah       Nomor       23      Tahun      2020”.                        setkab.go.id.

 

“Sepanjang      31,3     Km     Tol     Paspro      diresmikan      Presiden                         Jokowi”. “binamarga.pu.go.id”.                                          10                          April               2019. https://binamarga.pu.go.id/index.php/berita/sepanjang-313-km-tol-paspro- diresmikan-presiden-jokowi

 

“Mangga         Probolinggo         Menambah         Ekspor         dari                       Indonesia”. tabloidsinartani.com.          4                       Maret                                                     2019.

 

“Panduan Lengkap Cara Budidaya Mangga Harum Manis Agar Cepat Berbuah”.                                                  cybex.pertanian.go.id.         27                            Desember                                 2019.

<http://cybex.pertanian.go.id/mobile/artikel/89814/PANDUAN-LENGKAP- CARA-BUDIDAYA-MANGGA-HARUM-MANIS-AGAR-CEPAT-BERBUAH-

/#:~:text=Keluarkan bibit pohon mangga harum,okulasi ini tidak tertimbun tanah.>

 

“Berita       Resmi       Statistik”       bps.go.id.       5       Agustus       2020.

s://www.bps.go.id/press-release/2020/08/05/272/berita-resmi- statistik.html>

 

“Rangkaian Peristiwa Pertama Covid-19”. bebas.kompas.id. 18 April 2020.

 

“Update Corona Global: Kasus Positif Covid-19 Lampaui 20 Juta”. www.cnnindonesia.com.                        11                     Agustus                                                               2020.

s://www.cnnindonesia.com/internasional/20200811093548-134- 534346/update-corona-global-kasus-positif-covid-19-lampaui-20-juta>

 

“Sektor UMKM Paling Terdampak Covid-19”. www.voaindonesia.com. 30 Juli 2020. www.voaindonesia.com/a/sektor-umkm-paling- terdampak-covid-19/5523330.html>

 

“REKOMENDASI                 PEMANFAATAN                 RUWASJA                                             TOL”.

sip3rumijatol.binamarga.pu.go.id.                                                                                                                       2018.

 

“Bibit pohon mangga harum manis Tinggi 1,5 s/d 2 meter”. www.gardener.id. 2018. https://www.gardener.id/jual/bibit-pohon-mangga- harum-manis/

 

“Peluang Usaha Budidaya Mangga Harum Manis Dan Analisa Usahanya”. www.agrowindo.com. 2015. <http://www.agrowindo.com/peluang-usaha- budidaya-mangga-harum-manis-dan-analisa-usahanya.htm>

 

“Memetik laba dari berkebun mangga”. www.tribunnews.com. 6 Maret 2017.

s://www.tribunnews.com/bisnis/2017/03/06/memetik-rupiah-dari-

 

berkebun-mangga-gadung-klonal- 21?page=2#:~:text=Satu pohon dapat menghasilkan 200,k lonal dalam satu kali panen.>

 

“Sukses Berkebun Mangga Harum Manis”. annishusni.blogspot.com. 17 Maret            2011.  <http://annishusni.blogspot.com/2011/03/sukses-berkebun- mangga-harum- manis.html#:~:text=Dengan teknologi perawatan modern,

pohon,perjalanan dengan menggunakan kendaraan b ermotor.>

 

“Mangga Arum Manis Ikon Probolinggo”. dewipuspasari.net. 25 November 2013.        

 

 

Penulis Oleh: Mohammad Eko Agus Yudianto

Pemenang Lomba Artikel LMAN Tahun 2020