Pastikan Infrastruktur Bermanfaat, LMAN Selenggarakan Kegiatan Monitoring Tol Bakaheuni – Terbanggi Besar – Pematang Panggang

Lampung Tengah Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) pada hari Jumat (04/08) menyelenggarakan kegiatan Project Monitoring Infrastruktur Tol Ruas Bakaheuni-Terbanggi Besar-Pematang Panggang, Provinsi Lampung, tepatnya di wilayah Rest Area KM 234. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi dan monitoring manfaat yang bergulir dari dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan tol wilayah Lampung sebagai bagian dari Tol Trans Sumatera. Kegiatan ini dihadiri pula oleh Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ela Siti Nuryamah serta jajaran pimpinan PT Hutama Karya (Persero), selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Dalam arahannya, Ela Siti Nuryamah mengatakan, “Harus dipastikan realisasi (manfaat) dari infrastruktur ini melalui kegiatan monitoring semacam ini. Legislatif harus memastikan bahwa PMN (Penanaman Modal Negara) APBN yang telah disetujui atas usulan eksekutif, dapat digunakan untuk berbagai manfaat bagi masyarakat.” Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan LMAN juga menyatakan apresiasinya terhadap seluruh pemangku kepentingan, termasuk legislatif, jajaran Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, PT Hutama Karya (Persero), dan warga masyarakat yang telah mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, sehingga jalan tol dapat terbangun dan memberikan dampak sosial ekonomi. Kegiatan monitoring juga merupakan bentuk akuntabilitas Kementerian Keuangan terhadap legislatif dan masyarakat atas penggunaan APBN.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan dialog bersama warga dan UMKM di sekitar wilayah tol Bakaheuni – Terbanggi Besar – Pematang Panggang untuk memastikan bahwa pendanaan pengadaan lahan berjalan sesuai tata kelola dan memberikan manfaat bagi pergerakan ekonomi, baik untuk warga penerima maupun UMKM yang menjalankan usahanya di sekitar wilayah jalan tol. Sebagian warga penerima menggunakan kembali uang ganti kerugian atas lahan untuk investasi usaha, melanjutkan pendidikan anak-anak, maupun membeli kembali rumah tinggal untuk kehidupan yang lebih baik. Pengusaha UMKM juga merasakan dampak dari terbangunnya fasilitas rest area di sekitar wilayah tol, untuk menjalankan usaha kuliner dengan lebih tertib dan meningkatkan omzet penjualan dari mobilitas masyarakat. Pembangunan jalan tol juga mempercepat konektivitas dan waktu tempuh yang semula memakan waktu hingga 5 s.d. 6 jam dari Bandar Lampung ke wilayah Lampung Tengah, menjadi hanya 2 jam.

Pembangunan infrastruktur jalan tol tidak lepas dari dukungan APBN, yang diwujudkan dalam pendanaan pengadaan lahan (dilaksanakan oleh LMAN), penanaman modal negara, dan penjaminan pinjaman dari pemerintah untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Hutama Karya (Persero) sebagai pelaksana konstruksi. LMAN telah merealisasikan dana pengadaan lahan untuk ruas tol Bakaheuni – Terbanggi Besar sebesar Rp3,755 triliun dan ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang sebesar Rp1,296 triliun. (MT/PN)