Jakarta, 19 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tengah menginisiasi langkah strategis dalam mengoptimalkan aset daerah melalui penawaran lahan eks Pasar Induk Blora kepada investor. Lahan seluas 5.200 meter persegi yang terletak di pusat kota ini telah tidak digunakan sejak 2019, setelah relokasi pasar ke wilayah Gabusan. Selama empat tahun terakhir, area ini belum dimanfaatkan secara optimal dan hanya digunakan untuk kegiatan sementara.
Sebagai bagian dari strategi optimalisasi aset daerah tersebut, Pemkab Blora menjalin kerja sama layanan konsultansi dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) melalui penandatanganan nota kesepahaman pada Juli 2024. Kerja sama ini bertujuan untuk mendapatkan dukungan dalam pengelolaan dan optimalisasi aset daerah, termasuk penyusunan kajian teknis, keuangan, dan manajemen risiko terkait pengembangan lahan eks Pasar Induk Blora. LMAN dalam hal ini berperan menyusun studi kelayakan dan analisis pemanfaatan terbaik untuk lahan eks Pasar Induk, guna menarik investor yang tepat dan memastikan keberlanjutan proyek. Hasil rekomendasi pengembangan mencakup pembangunan pusat perbelanjaan dan hotel, dengan skema sewa lahan selama 30 tahun yang dapat diperpanjang. Strategi ini diharapkan tidak hanya menghidupkan kembali kawasan yang telah lama tidak dimanfaatkan, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan daerah.
Langkah kerjasama ini merupakan strategi kolaboratif Pemkab Blora dan LMAN yang patut diapresiasi dan dapat dilakukan juga oleh Pemerintah Daerah lain. Upaya ini sekaligus sebagai wujud penguatan fiskal dalam rangka memperkuat fungsi optimalisasi aset negara untuk menghasilkan lebih banyak manfaat bagi masyarakat. (AI/MT)