LMAN Telah Bayarkan Dana Pembebasan Lahan Bendungan Rukoh

Jakarta,  1 Agustus 2018 - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) tetap berkomitmen untuk mendukung percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN). Pada hari Selasa, 30 Juli 2018 silam, bertempat di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pidie, LMAN telah menyelesaikan pembayaran pembebasan lahan untuk proyek Bendungan Rukoh sejumlah 277 Juta Rupiah untuk 3 bidang tanah dengan luas total 4.497 m2. Pembayaran ini merupakan realisasi tahap kedua setelah sebelumnya LMAN membayarkan dana pembebasan lahan sejumlah 3 Miliar Rupiah untuk bidang tanah seluas 38.673 m2 pada bulan Maret 2018 lalu. Dengan demikian, LMAN telah menyelesaikan seratus persen dari seluruh kewajiban pembayaran pembebasan lahan tahun anggaran 2017 untuk Bendungan Rukoh.

Bendungan Rukoh terletak di Kabupaten/Kota Pidie, Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan direncanakan akan memiliki kapasitas sebesar 128.66 m3. Dengan kapasitas yang dimilikinya, diharapkan akan dapat bermanfaat lebih besar untuk pengairan lahan maupun penyediaan pasokan air baku dan energi listrik sehingga berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.

LMAN memiliki peran dalam pembangunan infrastruktur PSN yang sebagian besar bertujuan untuk meningkatkan interkoneksi antar wilayah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperluas distribusi pendapatan di seluruh wilayah Indonesia. LMAN hadir sebagai lembaga yang mendapat mandat baru melalui Peraturan Presiden No. 102 Tahun 2016 untuk melaksanakan pendanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dalam rangka pembangunan infrastruktur yang berupa proyek strategis nasional, baik dengan skema pendanaan langsung maupun melalui badan usaha. Untuk melaksanakan tanggungjawab pendanaan ini, LMAN berkoordinasi dengan stakeholder terkait di antaranya adalah Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, KPPIP, BPKP maupun masyarakat untuk memastikan bahwa pembayaran pembebasan lahan sesuai dengan prinsip dan tata kelola yang baik serta tepat sasaran. Pendanaan pembebasan lahan akan dilaksanakan pada kesempatan pertama sepanjang seluruh prosedur verifikasi anggaran maupun dokumentasi lahan telah dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari mengatakan, Peran LMAN dalam menyediakan lahan untuk mendukung Proyek Strategis Nasional semakin nyata. Karena itu, LMAN terus menerus mendorong para pemangku kepentingan dan institusi terkait untuk ikut mempercepat proses pengadaan tanah untuk mensukseskan PSN, ujarnya. Hal ini sekaligus mencerminkan komitmen LMAN dalam mewujudkan percepatan pembangunan PSN melalui orkestrasi yang baik demi kepentingan bangsa dan negara.