Jakarta – Pendanaan pengadaan tanah merupakan salah satu fondasi utama dalam mendukung pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN). Melalui mekanisme pendanaan pengadaan tanah, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) berperan sebagai instrumen fiskal pemerintah yang memastikan pembangunan dapat terus berjalan tanpa terhambat kendala ketersediaan lahan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Pendanaan Pengadaan Tanah LMAN, Rustanto, saat membuka Forum Diseminasi dan Sinkronisasi Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (30/7). Menurutnya, pengadaan tanah bukan sekadar tahapan awal pembangunan, melainkan instrumen strategis yang menentukan keberhasilan pelaksanaan proyek dan kredibilitas pemerintah dalam mewujudkan pembangunan.
"Ketika proses pengadaan tanah berjalan baik, pembangunan memperoleh kepastian. Sebaliknya, ketika pengadaan tanah mengalami hambatan, dampaknya tidak hanya berupa keterlambatan proyek, tetapi juga meningkatnya biaya pembangunan, tertundanya manfaat ekonomi, dan berkurangnya kepercayaan para pemangku kepentingan," ujar Rustanto.
Hingga Semester I Tahun 2026, LMAN telah menyalurkan pendanaan pengadaan tanah PSN secara kumulatif sebesar Rp152,36 triliun sejak tahun 2016. Khusus pada Semester I Tahun 2026, realisasi pendanaan mencapai Rp4,05 triliun yang dimanfaatkan untuk mendukung 50 Proyek Strategis Nasional di berbagai sektor.
Menurut Rustanto, pendanaan tersebut telah menjadi fondasi bagi berbagai infrastruktur strategis yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari bendungan, sarana penyediaan air baku, jalan tol, jalur kereta api, hingga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Pendanaan pengadaan tanah melalui APBN telah menjadi fondasi bagi pembangunan berbagai infrastruktur strategis. Kehadirannya mampu mengurangi risiko keterlambatan proyek, memberikan kepastian pelaksanaan pembangunan, dan memastikan manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat," jelasnya.
Selain mendukung percepatan pembangunan, Rustanto menegaskan bahwa pengelolaan pendanaan pengadaan tanah juga harus dilaksanakan dengan tata kelola yang baik. Besarnya dana yang dikelola membawa tanggung jawab untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan.
"Tidak boleh ada ruang bagi penyimpangan, manipulasi data, konflik kepentingan, praktik korupsi, maupun bentuk fraud lainnya yang dapat mencederai kepercayaan publik dan merugikan keuangan negara," tegasnya.
Sementara itu, Kasubdit Wilayah II Ditjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Rose Rostisa Dewi, mengapresiasi penyelenggaraan Forum Diseminasi dan Sinkronisasi Pengadaan Tanah PSN sebagai sarana memperkuat tata kelola pendanaan pengadaan tanah sekaligus meningkatkan kualitas koordinasi antarinstansi.
"Momentum ini tidak hanya menjadi wadah evaluasi tapi juga menjadi bukti nyata dari komitmen kuat kita bersama untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas sektor pengadaan tanah," ujarnya.
Forum Diseminasi dan Sinkronisasi Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional merupakan forum nasional yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan pengadaan tanah, mulai dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pengatur Jalan Tol, Badan Usaha Jalan Tol, Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan, Pejabat Pembuat Komitmen, hingga instansi terkait lainnya. Forum ini menjadi wadah untuk menyelaraskan implementasi kebijakan, merekonsiliasi data, serta memperkuat sinergi dalam mendukung percepatan penyediaan tanah bagi pembangunan PSN.
Kepala Divisi Pendanaan Tanah I LMAN, Ferry Andika Harman, menjelaskan bahwa forum tersebut diharapkan dapat menghasilkan pemahaman yang sama mengenai perkembangan regulasi dan kebijakan, sekaligus meningkatkan kualitas koordinasi antarinstansi dalam penyelenggaraan pendanaan pengadaan tanah.
"Kami berharap forum ini akan memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas tata kelola pendanaan pengadaan tanah, serta mendukung percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional secara akuntabel, transparan, dan berkelanjutan," ujarnya.
Melalui forum ini, LMAN bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pendanaan pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional. Dengan koordinasi yang semakin baik, pendanaan pengadaan tanah diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan infrastruktur secara tepat waktu, akuntabel, dan berkelanjutan sehingga manfaat pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat.