*LMAN Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Percepatan Pengadaan Tanah PSN*

Jakarta – Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar diskusi bertajuk Debottlenecking dan Strategi Percepatan Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi forum kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi hambatan, serta merumuskan langkah percepatan pengadaan tanah guna mendukung pembangunan nasional.

Diskusi ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam ekosistem pengadaan tanah, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kejaksaan Agung, Kantor Staf Presiden (KSP), Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPIP), Kementerian Agama, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Direktur Utama LMAN, Kristijanindyati Puspitasari, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur melalui PSN merupakan instrumen penting pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas, dan menciptakan manfaat yang luas bagi masyarakat. Namun demikian, keberhasilan pembangunan tersebut sangat bergantung pada kesiapan pengadaan tanah.

"Pembangunan infrastruktur melalui Proyek Strategis Nasional merupakan instrumen utama pemerintah dalam mendorong transformasi ekonomi, meningkatkan konektivitas, dan menciptakan multiplier effect bagi kesejahteraan masyarakat. Dalam mewujudkan visi tersebut, pengadaan tanah sering kali menjadi tahapan krusial yang menentukan kelancaran pembangunan," ujarnya.

Sebagai Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Keuangan yang mendapat mandat melakukan pendanaan pengadaan tanah PSN, LMAN terus mendukung penyediaan tanah bagi berbagai proyek prioritas nasional. Hingga saat ini, total pendanaan pengadaan tanah yang telah disalurkan melalui LMAN mencapai lebih dari Rp180,5 triliun.

Menurut Kristijanindyati, angka tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan ketersediaan lahan bagi pembangunan infrastruktur secara berkelanjutan dan tepat waktu. Namun, pelaksanaan pengadaan tanah di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan koordinasi dan sinergi seluruh pihak.

"Dalam pelaksanaannya, pengadaan tanah merupakan kegiatan yang kompleks karena bersinggungan dengan berbagai sektor, dinamika sosial kemasyarakatan, serta kebutuhan sinkronisasi antara pendanaan lahan dan kesiapan konstruksi. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang sama dan sinergi yang kuat antarinstansi agar berbagai tantangan tersebut dapat diselesaikan secara efektif," jelasnya.

Selain aspek teknis, berbagai persoalan hukum dan administratif juga kerap menjadi perhatian para pelaksana di lapangan. Karena itu, forum ini diharapkan dapat menjadi ruang diskusi untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas masing-masing pihak.

Melalui Diskusi ini, para peserta membahas berbagai isu strategis terkait percepatan pengadaan tanah, mulai dari penyelarasan regulasi, penguatan tata kelola pendanaan, mitigasi risiko hukum, hingga sinkronisasi proses perencanaan dan pelaksanaan pengadaan tanah. Hasil diskusi diharapkan menjadi dasar penguatan koordinasi dan komitmen bersama dalam mempercepat penyediaan tanah bagi pembangunan PSN.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Asep Heri, yang hadir sebagai salah satu narasumber, menekankan pentingnya kualitas dokumen perencanaan sebagai fondasi keberhasilan pengadaan tanah. Menurutnya, perencanaan yang komprehensif dan dilengkapi dengan mitigasi risiko akan mempermudah pelaksanaan tahapan pengadaan tanah di lapangan.

"Instansi yang memerlukan tanah harus berupaya semaksimal mungkin bagaimana membuat dokumen perencanaan yang baik, benar, komprehensif, lengkap, dan berkualitas," ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Subdirektorat Pengadaan Tanah Jalan Bebas Hambatan Kementerian Pekerjaan Umum, Prabandityo Triwibowo, menyoroti pentingnya percepatan pengadaan tanah agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan sesuai jadwal. Keterlambatan penyediaan lahan, menurutnya, berpotensi menghambat pelaksanaan konstruksi dan meningkatkan biaya investasi proyek.

"Apabila pengadaan tanahnya lambat, otomatis proyek akan molor dan memakan waktu lebih lama sehingga investasinya pun akan berlarut dan membengkak biayanya. Mudah-mudahan melalui forum ini kita dapat menemukan beberapa strategi yang akan kita rumuskan bersama," terangnya.

Melalui diskusi ini, penguatan sinergi, penyamaan persepsi, dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, percepatan pengadaan tanah diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Dengan demikian, pembangunan Proyek Strategis Nasional dapat terlaksana tepat waktu, memberikan manfaat ekonomi yang lebih cepat dirasakan masyarakat, serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional.