LMAN Perkuat Pengamanan Aset Negara di Medan, Pastikan Status BMN Clear and Clean

Jakarta – Kementerian Keuangan melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) memperkuat pengamanan salah satu Barang Milik Negara (BMN) yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Sumatera Utara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aset tersebut berada dalam kondisi tertib secara fisik, administratif, dan hukum sebelum dilakukan optimalisasi.

Direktur Utama LMAN, Kristijanindyati Puspitasari, menegaskan bahwa pengamanan merupakan tahap fundamental dalam siklus pengelolaan aset negara, khususnya terhadap aset yang dalam perjalanannya pernah menghadapi dinamika hukum.

“Setiap BMN yang dikelola LMAN harus berada dalam kondisi clear and clean. Pengamanan dari aspek fisik, administratif, dan legal menjadi fondasi utama sebelum aset dioptimalkan agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat,” ujarnya.

Secara historis, aset tersebut berasal dari eks Hak Tanggungan Bank Indonesia (HTBI), yakni jaminan kredit bermasalah perbankan yang sebelumnya ditangani Bank Indonesia dan selanjutnya dialihkan menjadi aset negara sesuai mekanisme yang berlaku. Saat ini, aset tersebut telah ditetapkan sebagai BMN dengan Sertifikat Hak Pakai a.n. Pemerintah Republik Indonesia.

Dalam proses pengamanan, LMAN memastikan seluruh tahapan telah ditempuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Prosedur administrasi dan legal dilaksanakan secara cermat guna memastikan status hukum aset memiliki kepastian.

Pengamanan aset dinilai krusial untuk mencegah potensi kerugian negara sekaligus menjaga nilai ekonomi aset. Tanpa penertiban administrasi dan penguatan aspek legal, aset negara berisiko menghadapi sengketa berkepanjangan serta kehilangan potensi manfaat ekonomi maupun sosial.

LMAN menegaskan bahwa pengelolaan BMN dilaksanakan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik (good governance), kehati-hatian (prudential principle), serta akuntabilitas. Setiap langkah pengamanan dilakukan secara transparan dan terdokumentasi sebagai bagian dari mitigasi risiko dan penguatan tata kelola.

Melalui langkah ini, LMAN kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga dan mengelola aset negara secara profesional, akuntabel, serta berorientasi pada keberlanjutan nilai dan kemanfaatan publik.