LMAN: Optimalisasi Aset Negara Dan Pendanaan Lahan Dukung Pemulihan Ekonomi

Jakarta, 5 Februari 2021 – Optimalisasi aset negara dan pendanaan lahan infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN) tetap membuahkan hasil memuaskan meskipun di tengah tantangan pandemi covid-19. Di tahun 2020, LMAN membukukan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp3,6 triliun, diikuti dengan berbagai manfaat sosial dan ekonomi lain dari hasil pemanfaatan aset negara, serta pendanaan lahan infrastruktur yang mencapai Rp19,9 triliun.

Direktur Utama LMAN (Dirut LMAN) Basuki Purwadi mengatakan, “LMAN sebagai lembaga yang memiliki amanat melaksanakan optimalisasi aset negara dan pendanaan lahan, berupaya semaksimal mungkin agar kinerja yang dilakukan dapat menghasilkan manfaat, bukan hanya finansial, namun juga manfaat ekonomi dan sosial, terutama untuk mendukung pemulihan ekonomi.” Hal tersebut disampaikan Dirut LMAN dalam kegiatan taklimat media yang diselenggarakan pada Jumat (5/2).

Salah satu manfaat sosial yang dihasilkan LMAN adalah pemanfaatan aset kelolaan LMAN di wilayah Lhokseumawe, berupa gedung eks SMP 1 Arun yang digunakan untuk ruang isolasi pasien covid-19. Pemanfaatan aset tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan di masa pandemi covid-19, bersinergi bersama Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Rumah Sakit Arun Lhokseumawe.

LMAN memahami bahwa tugas dan tanggungjawab ke depan akan semakin menantang, seiring dengan dinamika lingkungan yang berkembang. LMAN telah menyiapkan sejumlah rencana kerja yang diikuti oleh peningkatan standar pencapaian kinerja untuk menghasilkan manfaat lebih besar, khususnya dalam hal optimalisasi aset negara. Target pengembangan mega proyek aset kelolaan LMAN telah disiapkan, diantaranya pengembangan kawasan Ciperna, aset kilang Lhokseumawe, kawasan LNG Badak di Bontang dan proyek aset properti yang terletak di bilangan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Selain itu, LMAN juga mulai melakukan kuantifikasi manfaat sosial dan ekonomi dari pengelolaan aset negara, agar indikator pencapaian kinerja LMAN terhadap dampak pemanfaatan aset untuk sektor ekonomi dan sosial bagi masyarakat dapat lebih terukur. LMAN juga berkomitmen untuk menjadi lembaga penggerak optimalisasi aset negara melalui layanan konsultansi aset dan pengembangan kerjasama optimalisasi aset negara dengan skema arranger. Layanan ini ditujukan untuk Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang memerlukan konsultansi kajian pemanfaatan aset, agar aset kelolaan di instansi tersebut dapat lebih optimal dan bermanfaat.

Di bidang pendanaan lahan, LMAN telah menyiapkan dana pembebasan lahan untuk kebutuhan 2021 sejumlah Rp11,1 triliun, bagi infrastruktur PSN di sektor jalan tol, bendungan dan irigasi. Anggaran disiapkan sesuai dengan pengajuan yang ditetapkan oleh Kementerian/Lembaga terkait. Sinergi dan kerjasama dengan seluruh elemen yang terkait seperti Kementerian/Lembaga, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), maupun masyarakat ke depan akan terus ditingkatkan, dalam rangka akselerasi pendanaan lahan.

Optimalisasi aset negara dan percepatan pendanaan lahan untuk mendukung infrastruktur sangat diperlukan terutama dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi. “Integritas bagi LMAN merupakan pondasi ketercapaian kinerja yang lebih baik, dan kami memerlukan dukungan serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar kinerja LMAN dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat”, ujar Basuki Purwadi.