Semarang – Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) kembali menerima mandat pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Jalan Depok, Semarang, dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Kepercayaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat transformasi aset negara yang belum termanfaatkan secara optimal menjadi aset yang produktif dan bernilai tambah bagi masyarakat.
Penyerahan mandat tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan penguatan pengelolaan Barang Milik Negara di Kota Semarang yang juga diisi dengan Audiensi Pengelolaan dan Optimalisasi BMN. Kegiatan ini mempertemukan DJKN, Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, LMAN, serta unit-unit vertikal Kementerian Keuangan untuk memperkuat sinergi dalam mendorong pemanfaatan aset negara agar lebih produktif, bernilai tambah, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Direktur Utama LMAN, Kristijanindyati Puspitasari, menyampaikan bahwa kepercayaan yang kembali diberikan kepada LMAN merupakan amanah besar yang harus dijawab melalui pengelolaan aset yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada penciptaan nilai tambah.
"Penyerahan dokumen aset ini menjadi sebuah kebanggaan sekaligus amanah bagi LMAN. Kepercayaan yang terus diberikan kepada LMAN akan kami jawab dengan mengoptimalkan aset negara agar tidak lagi menjadi aset idle, melainkan mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan kontribusi nyata bagi negara. LMAN akan terus berupaya menghadirkan pengelolaan aset yang profesional, transparan, dan berkelanjutan," ujar Kristijanindyati Puspitasari.
Aset yang diserahkelolakan kepada LMAN tersebut berlokasi Jalan Depok 56 Kembangsari, Kec.Semarang Tengah, Kota Semarang, salah satu kawasan komersial yang memiliki nilai strategis di pusat kota. Dengan luas tanah 592 meter persegi dan luas bangunan 989 meter persegi, aset ini memiliki potensi untuk dikembangkan melalui skema pemanfaatan yang sesuai dengan karakteristik kawasan sehingga mampu menciptakan nilai tambah serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kusumawardani, menilai kolaborasi antara DJKN dan LMAN menjadi bagian penting dalam mendorong pemanfaatan aset negara yang belum memberikan nilai tambah secara optimal.
"DJKN memiliki semangat yang sama dengan LMAN dalam pengelolaan aset negara. Kami berharap aset-aset yang masih underutilized atau idle di lingkungan kementerian dan lembaga dapat diserahkelolakan kepada LMAN, sehingga dapat dikelola secara lebih optimal, produktif, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara," ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Nikodemus Sigit Rahardjo, mengatakan pengelolaan aset oleh LMAN diharapkan mampu menjadi pengungkit aktivitas ekonomi di daerah.
"Dengan adanya optimalisasi aset oleh Lembaga Manajemen Aset Negara, kami berharap aset tersebut nantinya dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian di Kota Semarang. Aset negara harus mampu menjadi penggerak aktivitas ekonomi dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Dalam audiensi yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan tersebut, Kepala Biro Manajemen BMN dan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, Emmanuel Agust Hartono, menegaskan bahwa setiap unit di lingkungan Kementerian Keuangan memiliki tanggung jawab untuk memastikan Barang Milik Negara dimanfaatkan secara optimal.
"Melalui semangat Kemenkeu Satu yang kredibel, kita harus memastikan setiap Barang Milik Negara tidak menjadi aset yang menganggur atau idle. Aset negara merupakan kekayaan bangsa yang harus dikelola secara profesional agar mampu memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat dan mendukung pembangunan nasional," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Tyas dari Pusat Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) DJKN memaparkan kondisi BMN secara nasional. Menurutnya, pemerintah mengelola beragam jenis aset, mulai dari rumah negara, gedung perkantoran, tanah, hingga berbagai properti lainnya. Namun, masih terdapat sejumlah aset yang belum dimanfaatkan secara optimal maupun tidak lagi sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga memerlukan evaluasi, penataan, dan optimalisasi secara berkelanjutan.
"Masih terdapat aset negara yang belum termanfaatkan secara optimal ataupun tidak lagi sesuai dengan kebutuhan organisasi. Oleh karena itu, diperlukan langkah bersama untuk mengidentifikasi potensi aset dan menentukan skema pemanfaatan yang tepat sehingga aset tersebut dapat kembali memberikan manfaat," jelas Tyas.
Penyerahan pengelolaan aset di Jalan Depok, Semarang, yang dirangkaikan dengan Audiensi Pengelolaan dan Optimalisasi BMN menjadi wujud sinergi Kementerian Keuangan dalam memperkuat tata kelola aset negara. Melalui semangat Kemenkeu Satu, aset negara diharapkan tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga semakin produktif, menciptakan nilai tambah, mendukung perekonomian daerah, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.