LMAN Dorong Aset Negara “Bekerja” Hasilkan Nilai Tambah bagi Masyarakat

Surabaya, 12 Agustus 2026 – Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mendorong perubahan paradigma pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), dari sekadar menjaga dan mencatat aset menjadi mengoptimalkan potensi agar mampu menghasilkan nilai tambah bagi negara dan masyarakat. Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sharing Knowledge Success Story Pemanfaatan Aset Negara yang diselenggarakan LMAN bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur di Surabaya, Rabu (12/8).

Forum tersebut mempertemukan pengelola BMN dan Barang Milik Daerah (BMD) dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMD, BLUD universitas, rumah sakit, serta berbagai instansi di wilayah Surabaya dan sekitarnya untuk berbagi pengalaman mengenai strategi, tantangan, dan praktik pemanfaatan aset sesuai potensi dan kebutuhan masing-masing daerah. Forum ini juga menghadirkan success story keberhasilan BBIB Singosari dalam mengelola dan memanfaatkan aset negara, mulai dari mengidentifikasi potensi, menentukan skema pemanfaatan, hingga menghasilkan manfaat dari aset yang dikelola.

Direktur Utama LMAN, Kristijanindyati Puspitasari, mengatakan keberhasilan pengelolaan aset tidak cukup dilihat dari tertibnya pencatatan maupun jumlah aset yang dimiliki. Menurutnya, ukuran keberhasilan juga ditentukan oleh kemampuan aset tersebut menghasilkan manfaat yang lebih luas.

“Aset negara bukan sekadar angka yang tercatat dalam neraca. Aset adalah sumber daya yang harus mampu memberikan nilai tambah bagi negara dan masyarakat. Jangan sampai kita hanya bekerja keras meningkatkan penerimaan negara dari berbagai sumber, sementara aset-aset yang kita miliki justru masih belum termanfaatkan secara optimal,” ujar Kristijanindyati.

Menurut Kristijanindyati, setiap aset memiliki karakteristik, potensi, dan tantangan yang berbeda. Karena itu, optimalisasi aset perlu didahului dengan identifikasi potensi, kajian yang memadai, pemilihan skema pemanfaatan yang tepat, serta kolaborasi dengan berbagai pihak.

Manfaat yang dihasilkan pun tidak selalu berupa penerimaan negara. Pemanfaatan aset dapat mendorong efisiensi belanja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung kegiatan pemerintahan, hingga menciptakan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

“Aset negara harus bekerja. Bekerja untuk menghasilkan penerimaan, bekerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, bekerja untuk mendukung kegiatan pemerintahan, dan pada akhirnya bekerja untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” katanya.

Menutup penjelasannya mengenai paradigma tersebut, Kristijanindyati menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pengelolaan aset pada akhirnya terletak pada manfaat yang mampu diciptakan.

“Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan aset tidak semata-mata diukur dari berapa banyak aset yang kita miliki. Keberhasilan pengelolaan aset diukur dari seberapa besar nilai tambah dan manfaat yang dapat kita ciptakan dari aset tersebut,” ujarnya.

*LMAN sebagai Mitra Strategis*
Sejalan dengan pandangan tersebut, Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur, Arik Hariyono, menilai LMAN memiliki peran strategis dalam membantu kementerian/lembaga dan pemerintah daerah mengidentifikasi serta mengembangkan potensi aset.

“Dengan tugas dan fungsi tersebut, LMAN tidak hanya mengelola aset yang diserahkelolakan, tetapi juga bertindak sebagai konsultan, mitra, atau penasihat strategis bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Kami di Kanwil DJKN Jawa Timur mendukung sepenuhnya agar para stakeholders dapat bersinergi dengan LMAN dalam konteks pemanfaatan aset.”

Menurut Arik, sinergi tersebut penting agar keputusan pemanfaatan aset tidak hanya didasarkan pada pertimbangan administratif, tetapi juga mempertimbangkan potensi pasar dan risiko. Pendekatan berbasis data dan analisis diharapkan dapat menghasilkan skema pemanfaatan yang lebih tepat dan memberikan manfaat optimal.

Forum Sharing Knowledge juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara LMAN, DJKN, serta para pemangku kepentingan di daerah. Melalui pertukaran pengalaman dan praktik baik, peserta diharapkan dapat memperoleh perspektif baru dalam mengelola aset yang memiliki potensi namun belum termanfaatkan secara optimal.

Bagi LMAN, semakin banyaknya praktik baik yang dapat dibagikan dan direplikasi menjadi bagian penting dalam mendorong transformasi pengelolaan aset negara. Dengan pendekatan yang tepat dan kolaborasi yang kuat, aset negara diharapkan tidak berhenti sebagai kekayaan yang tercatat, tetapi benar-benar “bekerja” untuk menghasilkan nilai tambah dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat.