LMAN dan Pengelolaan Aset LNG Arun: Menggerakkan Ekonomi Lokal Melalui Tata Kelola Aset Negara

Kawasan kilang LNG Arun di Lhokseumawe, Aceh, merupakan salah satu aset vital  yang dikelola oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebagai Badan Layanan Umum (BLU) pengelola aset di Lingkungan Kementerian Keuangan. Sejak pengalihan pengelolaan dari PT Pertamina (Persero) kepada Kementerian Keuangan, kawasan ini telah mengalami transformasi signifikan, tidak hanya dalam aspek infrastruktur energi, tetapi juga dalam kontribusinya terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Sejarah dan Transformasi Kilang LNG Arun

Kilang LNG Arun mulai beroperasi pada akhir 1970-an sebagai fasilitas pengolahan gas alam cair (LNG) yang menjadi salah satu sumber devisa utama Indonesia. Namun, seiring menurunnya cadangan gas yang menyebabkan keekonomian atas pemrosesan gas menjadi LNG tidak layak, kemudian operasional kilang dalam rangka pencairan gas dihentikan pada tahun 2014. Kawasan ini kemudian dikonversi menjadi Terminal Penerimaan dan Regasifikasi LNG dioperatori oleh PT Perta Arun Gas (PAG), yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015. Pemerintah kemudian mengalihkan pengelolaan aset ini kepada LMAN dengan tujuan menciptakan daya ungkit baru dalam rangka optimalisasi aset negara.Bersama dengan mitra utama yakni PT Perta Arun Gas (PAG), LMAN senantiasa mengupayakan optimalisasi dari berbagai aspek, baik finansial maupun non-finansial. Pengelolaan fasilitas di kawasan kilang LNG Arun, berperan pentingdalam mendukung industri migas nasional dan mendorong ketersediaan lapangan kerja khususnya di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Peran LMAN dalam Optimalisasi Aset

Sebagai BLU di bawah Kementerian Keuangan, LMAN memiliki mandat untuk mengelola dan mengoptimalkan aset negara. Dalam konteks kilang LNG Arun, LMAN bertanggung jawab atas pengelolaan dua area utama: Plant Site dan Community Site. Plant Site mencakup fasilitas pemrosesan LNG yang telah berhenti beroperasi dan menjadi terminal regasifikasi LNG, sementara Community Site meliputi fasilitas umum pendukung Plant Site seperti perumahan, sekolah, fasilitas olahraga, gedung serbaguna, rumah sakit, dan sarana pendukung lainnya. LMAN memastikan bahwa aset-aset ini dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat di Lhokseumawe.

Dampak Positif bagi Masyarakat

Transformasi kawasan kilang LNG Arun telah memberikan dampak positif yang cukup signifikan bagi masyarakat Lhokseumawe:

  1. Penyediaan Infrastruktur Energi Listrik: Konversi lahan-lahan underutilized menjadi sarana bagi Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) oleh penyedia listrik negara yakni PT PLN. Dengan hadirnya PLTMG, kelangsungan suplai listrik di kawasan kilang LNG Arun khususnya dan Sumatera Bagian Utara menjadi lebih handal.
  2. Penyediaan Infrastruktur Sumber Daya Air: Konversi lahan yang kurang produktif telah dimanfaatkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Lhokseumawe untuk menambah kapasitas pengolahan sumber air baku guna kepentingan penyediaan air bersih bagi sebagian besar masyarakat di Lhokseumawe.
  3. Pengembangan Infrastruktur Tujuan Sosial: LMAN memfasilitasi pemanfaatan Community Site untuk kepentingan publik, termasuk penyediaan fasilitas pendidikan dan kesehatan. Misalnya, Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, yang merupakan aset kelolaan LMAN, telah memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat setempat. Selain itu, terdapat SMA Negeri Modal Bangsa serta Yayasan Pendidikan Dayah Modern Arun Yapena sebagai mitra LMAN yang memberikan pendidikan kepada masyarakat sekitar Arun.
  4. Penciptaan Lapangan Kerja: Dengan tetap beroperasinya kilang beserta fasilitas pendukungnya, LMAN secara penuh mendukung agar aset-aset yang dimanfaatkan oleh entitas badan usahaataupun entitas lainnya. Termasuk perseorangan yang dapat memberikan manfaat secara luas, baik dalam hal penciptaan peluang lapangan kerja baru, peningkatan kegiatan/aktivitas ekonomi masyarakat dari teroptimalkannya aset-aset yang memiliki dampak besar untuk masyarakat sekitar kawasan.
  5. Keberlanjutan Ketersediaan Energi: Terminal regasifikasi LNG memasok gas alam ke pembangkit listrik dan industri di Aceh dan Sumatera Utara, meningkatkan keandalan pasokan energi dan mendukung pertumbuhan industri.

Kolaborasi dengan Berbagai Pemangku Kepentingan

LMAN terus menjalin kerja sama erat dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Pemerintah Daerah Provinsi Aceh dalam pengelolaan aset-aset strategis, termasuk salah satunya Rumah Sakit Arun. Pertemuan antara Pj. Walikota Lhokseumawe dan manajemen LMAN pada Oktober 2024 membahas pengelolaan aset tersebut untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat mengingat bahwa Rumah Sakit Arun memiliki akreditasi yang baik dalam skala regional.

Selain itu, LMAN juga rutin berkoordinasi dengan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe yakni PT Patriot Nusantara Aceh. Kawasan kilang LNG Arun merupakan bagian besar dari KEK Arun Lhokseumawe, yang diharapkan menjadi salah satu episentrum pertumbuhan ekonomi di Aceh. LMAN bersama dengan PT Patriot Nusantara Aceh berperan dalam menyediakan lahan produktif dan infrastruktur yang diperlukan untuk menarik investasi dan mengembangkan sektor-sektor strategis seperti energi, petrokimia, dan agroindustri.

Kesimpulan

Pengelolaan aset negara di kawasan kilang LNG Arun oleh LMAN telah memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi dan sosial di Lhokseumawe. Melalui optimalisasi aset, kolaborasi dengan pemerintah daerah, dan dukungan terhadap pengembangan KEK Arun Lhokseumawe, LMAN menunjukkan komitmennya dalam mengelola aset negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Bagi investor dan pemangku kepentingan yang tertarik untuk berkontribusi dalam pengembangan kawasan ini, LMAN siap menjadi mitra strategis dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.