LMAN dan JIS Berkontribusi Mengoptimalkan Aset Negara Guna Mendukung Kegiatan Pendidikan

Jakarta, 28 Februari 2018 - Di awal tahun 2018 ini LMAN memastikan aset kelolaan yang berlokasi di Jalan Terogong No 33, Cilandak, Jakarta Selatan kembali teroptimalisasi dengan melakukan penandatanganan perjanjian dengan Jakarta Intercultural School (JIS) atas pendayagunaan aset berupa tanah seluas 105.557 m2 yang peruntukannya adalah sebagai lokasi pendidikan bagi JIS. Perjanjian ini akan berlaku efektif sejak 1 Maret 2018 dan untuk jangka waktu 15 tahun.

Penandatanganan perjanjian tersebut merupakan bentuk kesinambungan kerja sama antara Pemerintah dengan JIS sebagai suatu yayasan pendidikan. Sebelum diserahkelolakan kepada LMAN, JIS telah menggunakan aset tersebut berdasarkan perjanjian sewa dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sejak 12 Juni 2014. Dengan berakhirnya perjanjian tersebut pada 28 Februari 2018 dan telah diserahkelolakannya aset kepada LMAN, baik LMAN maupun JIS berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan kegiatan pendidikan yang telah berjalan.

JIS merupakan sekolah bertaraf Internasional pertama di Indonesia dan diyakini sebagai yang terbaik di Asia Tenggara yang telah menggunakan lahan di Jl. Terogong 33 secara berkelanjutan sejak tahun 1971 sampai dengan saat ini. Dengan histori tersebut, dapat dipahami bahwa JIS memiliki peran strategis dalam hubungan kerjasama internasional Indonesia dengan negara-negara lain, di mana keberadaannya menjadi jaminan penyediaan sarana pendidikan bagi anak-anak ekspatriat yang berdomisili di Jakarta.

Menurut Direktur LMAN Rahayu Puspasari, LMAN sebagai bagian dari Pemerintah, merasa turut memiliki kewajiban untuk memastikan ketersediaan sarana pendidikan bagi siapapun dan kalangan manapun yang membutuhkannya.

"Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, pemerintah semakin menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan aset negara guna mendukung kegiatan pendidikan"ujarnya.

Kerja sama antara LMAN dan JIS sendiri merupakan salah satu bentuk dukungan LMAN dalam dunia pendidikan di mana LMAN berupaya semaksimal mungkin agar pendayagunaan dan optimalisasi aset negara di satu sisi dapat terus berjalan, namun di sisi lain tidak mengurangi manfaat yang dapat diberikan bagi kegiatan pendidikan di JIS. Menurut Sinta Sirait Chief Financial & Operation Officer Jakarta Intercultural School (JIS), Bagi JIS sendiri, kerja sama dengan LMAN memiliki banyak manfaat.

"Fleksibilitas, memberikan tingkat kepastian yang tinggi baik dari sisi ketersediaan lokasi pendidikan maupun bagi investor salah satu kelebihan bekerja sama dengan LMAN sebagai Badan Layanan Umum"ucapnya.

Sebagai informasi, aset di Jl. Terogong No 33 telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 92/KMK.06/2008 tentang Penetapan Status Eks Pertamina sebagai Barang Milik Negara, dan diserahkelolakan kepada LMAN berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor KEP-114/KN/2016 tentang Serah Kelola Aset Eks Pertamina kepada Lembaga Manajemen Aset Negara. Dengan telah diserahkelolakannya aset tersebut kepada LMAN diharapkan aset tersebut dapat teroptimalisasi secara optimal, akuntabel, dan kontributif serta memberikan kontribusi bagi pemerintah baik dalam bentuk manfaat ekonomi maupun sosial.