LMAN Bergerak Proaktif Dalam Menyalurkan Uang Ganti Rugi Atas Proyek Strategis Nasional

Labuhanbatu, Sumatera Utara (16/05)  Hari ini, LMAN menyelenggarakan pembayaran langsung Uang Ganti Rugi atas pembangunan proyek Jalur Kereta Api Rantau Prapat - Duri - Pekanbaru di Aula Kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kota Pinang.
Dalam pelaksanaannya LMAN berhasil merealisasikan Uang Ganti Rugi (UGR) senilai Rp.8,58 Milyar untuk membebaskan 46 bidang tanah milik warga Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam prosesnya, pembayaran uang ganti rugi tidak hanya dilakukan di lokasi yang telah ditentukan, akan tetapi pegawai LMAN beserta BPN, PPK pengadaan tanah dan mitra Perbankan dengan dedikasi dan integritas tinggi mengunjungi rumah salah satu warga penerima UGR yang sudah tua dan sedang sakit.

Hal ini dilakukan demi menuntaskan kewajiban LMAN dalam menyalurkan hak warga dan merealisasikan anggaran yang telah dialokasikan.

Sebentar lagi, masyarakat Rantau prapat yang ingin bepergian ke kota pekanbaru akan memiliki opsi transportasi yang murah, cepat dan nyaman.

Pemerintah terus berupaya membangun konektivitas antar provinsi di pulau sumatera demi mensukseskan pemerataan ekonomi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.