Kolaborasi Optimalisasi Aset Negara Dengan PT Pupuk Kaltim

Jakarta, 28 Juli 2022 - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan PT Pupuk Kaltim melakukan penandatanganan menandatangani kesepakatan sewa guna Bandar Udara Bontang. Dalam penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan LMAN, Candra Giri Artanto bersama dengan Direktur Keuangan dan Umum PT Pupuk Kaltim, Qomaruzzaman.

Pada kesempatan tersebut, Qomaruzzaman mengharapkan kerja sama sewa guna mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus 2022. Hal ini dikarenakan adanya kebutuhan dari PT Pupuk Kaltim dalam menggunakan bandara tersebut dalam rangka mendukung proses produksi dan operasional pabrik dari segi peningkatan efisiensi. Dari sisi LMAN, kerja sama ini berarti adanya nilai tambah terhadap aset serta memberikan manfaat dalam mendukung perekonomian pemerintah melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan dampak perekonomian yang lebih luas lagi.

Bandar Udara Bontang merupakan bagian dari Barang Milik Negara (BMN) yang diserah kelolakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) kepada LMAN dalam satuan kawasan Kilang LNG Badak, di Bontang, Kalimantan Timur. Kilang LNG Bontang dietatapkan sebagai BMN dalam penguasaan Menteri Keuangan sejak tahun 2008 dan diserahkelolakan kepada LMAN pada tahun 2016