Semarang – Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Audiensi Pengelolaan dan Optimalisasi Barang Milik Negara (BMN) di Semarang, Kamis (30/7). Forum ini menjadi wadah koordinasi antarunit Kementerian Keuangan untuk membahas berbagai tantangan pengelolaan BMN sekaligus mendorong pemanfaatan aset negara yang lebih optimal dan bernilai tambah.
Audiensi dihadiri oleh perwakilan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, DJKN, LMAN, serta berbagai unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Semarang. Melalui forum ini, para peserta berdiskusi mengenai strategi pengelolaan BMN yang lebih efektif, mulai dari pemanfaatan gedung perkantoran, rumah negara, hingga optimalisasi aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
Kepala Biro Manajemen BMN dan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, Emmanuel Agust Hartono, menegaskan bahwa setiap unit di lingkungan Kementerian Keuangan memiliki tanggung jawab untuk memastikan aset negara dikelola dan dimanfaatkan secara optimal.
"Melalui semangat Kemenkeu Satu yang kredibel, kita harus memastikan setiap Barang Milik Negara tidak menjadi aset yang menganggur atau idle. Aset negara merupakan kekayaan bangsa yang harus dikelola secara profesional agar mampu memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat dan mendukung pembangunan nasional," ujarnya.
Dalam paparannya, Emmanuel menyoroti masih adanya pemanfaatan BMN yang belum sepenuhnya sesuai dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK), khususnya pada aset berupa gedung perkantoran. Menurutnya, kondisi tersebut perlu direspons melalui berbagai skema pengelolaan yang lebih adaptif dan efisien.
"Ke depan, Kementerian Keuangan akan mendorong konsep penggunaan bersama (shared office) antarunit sehingga pemanfaatan gedung dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil organisasi. Selain itu, berbagai alternatif juga tengah disiapkan untuk memenuhi kebutuhan rumah negara, antara lain melalui renovasi, alih fungsi bangunan, pembangunan rumah susun, hingga penataan kembali administrasi penghuninya," lanjutnya.
Pandangan serupa disampaikan Tyas dari Pusat Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) DJKN yang memaparkan kondisi BMN secara nasional. Ia menjelaskan bahwa pemerintah mengelola beragam jenis aset, mulai dari rumah negara, gedung perkantoran, tanah, hingga berbagai properti lainnya. Namun demikian, masih terdapat sejumlah aset yang belum dimanfaatkan secara optimal atau tidak lagi sesuai dengan kebutuhan organisasi.
"Masih terdapat aset negara yang belum termanfaatkan secara optimal ataupun tidak lagi sesuai dengan kebutuhan organisasi. Oleh karena itu, diperlukan langkah bersama untuk mengidentifikasi potensi aset dan menentukan skema pemanfaatan yang tepat sehingga aset tersebut dapat kembali memberikan manfaat," jelas Tyas.
Diskusi yang berlangsung secara interaktif menghasilkan berbagai masukan dari satuan kerja di lingkungan Kementerian Keuangan. Sejumlah isu yang mengemuka antara lain penguatan regulasi pemeliharaan aset, optimalisasi penggunaan bersama gedung dan rumah negara, serta pemanfaatan aset eks BPPN, eks PPA, maupun aset hasil sitaan sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan BMN di lingkungan Kementerian Keuangan.
Melalui audiensi ini, semangat Kemenkeu Satu kembali ditegaskan sebagai fondasi dalam memperkuat tata kelola BMN. Sinergi antarunit diharapkan dapat mendorong pengelolaan aset negara yang semakin efektif, adaptif, dan berorientasi pada manfaat sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi negara sekaligus mendukung pelayanan kepada masyarakat.