Jakarta, 30 Oktober 2026 — Kementerian Keuangan memperingati Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-80 melalui upacara yang diselenggarakan di halaman Gedung A.A. Maramis, Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta. Peringatan ini menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para pendahulu dalam membangun kedaulatan keuangan negara sekaligus memperkuat komitmen seluruh insan Kementerian Keuangan dalam menjaga dan mengelola keuangan negara untuk kesejahteraan masyarakat.
Hari Oeang yang diperingati setiap 30 Oktober berawal dari pemberlakuan Oeang Republik Indonesia (ORI) pada 30 Oktober 1946 sebagai alat pembayaran yang sah. Di tengah situasi awal kemerdekaan, penerbitan ORI bukan sekadar langkah membangun sistem keuangan nasional, melainkan juga simbol kedaulatan dan perjuangan bangsa dalam mempertahankan kemerdekaan. Kehadiran mata uang sendiri menjadi salah satu wujud nyata kemampuan Indonesia untuk berdiri sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
Dalam amanat upacara, Menteri Keuangan Suahasil Nazara selaku inspektur upacara mengingatkan bahwa meskipun telah berlalu delapan dekade, tantangan yang dihadapi bangsa terus berubah, tetapi tujuan perjuangan tetap sama, yakni menjaga kedaulatan ekonomi dan keuangan negara. Kedaulatan tersebut tidak hanya diwujudkan melalui kepemilikan mata uang sendiri, tetapi juga melalui kemampuan negara menggunakan seluruh instrumennya untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan sejahtera.
“Tanggung jawab kita adalah menjaga dan mengelola keuangan negara secara kredibel, profesional, dan berintegritas. Inilah cara kita meneruskan perjuangan para pendahulu kita. Mengelola penerimaan negara secara adil, mengarahkan belanja untuk prioritas pembangunan, serta memastikan setiap rupiah digunakan secara efektif dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Semangat menjaga kedaulatan ekonomi tersebut sejalan dengan tema peringatan HORI ke-80, yaitu “Indonesia Berdaulat, APBN Kuat”. Tema ini menegaskan bahwa kedaulatan bangsa harus didukung oleh pengelolaan keuangan negara yang kuat dan kredibel. Negara harus mampu membiayai pembangunan, menjaga pelayanan publik, dan melindungi rakyat. APBN yang kuat memberi Indonesia ruang untuk menentukan prioritasnya sendiri dan menjaga kepentingan nasional di tengah perubahan dunia.
Dalam amanatnya, Menteri Keuangan menekankan tiga hal yang harus dipastikan dalam pelaksanaan APBN. Pertama, APBN harus menjadi APBN yang menumbuhkan ekonomi. Kedua, APBN harus menjadi APBN yang melindungi masyarakat. Ketiga, APBN harus terus menjadi APBN yang dapat dipercaya, APBN yang kredibel.
Untuk mewujudkan hal itu, Menkeu mengajak seluruh jajaran Kemenkeu untuk meningkatkan kinerja, memperkuat kolaborasi sebagai Kemenkeu Satu, menjaga integritas, serta meningkatkan kapasitas institusi dan kompetensi pegawai. Setiap jajaran Kementerian Keuangan harus memahami bahwa setiap keputusan fiskal memiliki dampak nyata bagimasyarakat.
Menutup amanatnya, Menteri Keuangan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan di berbagai wilayah Indonesia atas dedikasi dan pengabdian dalam menjalankan tugas negara.
“Kepada Anda semua yang melayani di kantor-kantor daerah, yang menjaga perbatasan, yang bertugas jauh dari keluarga, serta mendukung pekerjaan institusi setiap hari, saya menyampaikan terima kasih. Tidak semua pengabdian saudara terlihat oleh publik, tetapi setiap pekerjaan yang saudara lakukan memiliki arti penting bagi negara, bagi masyarakat yang kita layani,” tutup Menkeu.
Penyelenggaraan upacara di halaman Gedung A.A. Maramis menghadirkan makna tersendiri dalam peringatan Hari Oeang ke-80. Bangunan yang memiliki perjalanan sejarah panjang ini menjadi bagian dari warisan sejarah Kementerian Keuangan. Dibangun pada 7 Maret 1809 pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels, gedung ini kemudian dinamai A.A. Maramis pada 2008 untuk mengenang salah satu tokoh pendiri bangsa yang pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia pada awal kemerdekaan Indonesia.
Sejalan dengan nilai sejarah yang dimilikinya, pengelolaan Gedung A.A. Maramis diamanatkan kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sejak 2023. Melalui pengelolaan dan pemanfaatan yang memperhatikan nilai historis serta karakter bangunan, LMAN berupaya memastikan gedung ini tidak hanya terjaga sebagai warisan sejarah, tetapi juga tetap memiliki fungsi dan memberikan manfaat. Selain menjadi bagian dari lingkungan kerja Kementerian Keuangan, Gedung A.A. Maramis juga dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan kelembagaan, edukasi, budaya, dan aktivitas lainnya.
Pengelolaan Gedung A.A. Maramis mencerminkan bahwa optimalisasi aset negara tidak selalu berorientasi pada nilai finansial. Aset bersejarah juga memiliki nilai budaya, edukasi, dan sosial yang perlu dijaga keberlanjutannya. Melalui pelestarian dan pemanfaatan yang tepat, aset negara dapat terus menghadirkan manfaat sekaligus menjadi penghubung antara sejarah perjuangan bangsa dan generasi masa kini.
Momentum Hari Oeang ke-80 menjadi pengingat bahwa menjaga kedaulatan negara merupakan tanggung jawab yang berkelanjutan. Sebagaimana semangat para pendahulu dalam memperjuangkan kedaulatan keuangan melalui penerbitan ORI, pengelolaan keuangan dan kekayaan negara saat ini juga perlu dijalankan secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat. Dari Gedung A.A. Maramis, semangat tersebut terus bergema.