Awal Tahun, LMAN Tancap Gas Optimalkan Aset Negara agar Berdaya Guna

Jakarta — Memasuki awal tahun 2026, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) tancap gas memperkuat upaya optimalisasi aset negara agar memberikan nilai tambah dan manfaat nyata bagi negara serta masyarakat. Salah satu fokus pengelolaan LMAN adalah aset strategis bernilai ekonomi tinggi yang terdapat di Surabaya.

Berlokasi di Jl. Basuki Rahmat, Embong Kaliasin, aset ini merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang diserahkelolakan kepada LMAN sejak 2024. Berbagai langkah pengamanan telah dilakukan, baik dari sisi fisik, administrasi, maupun legal. Saat ini, LMAN telah memiliki dokumen kepemilikan Sertifikat Hak Pakai a.n. Pemerintah RI.

Kepastian hukum menjadi fondasi penting bagi LMAN dalam mendorong pemanfaatan aset negara. Dengan dasar hukum yang kuat, aset negara dapat dikembangkan secara berkelanjutan dan diarahkan untuk memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara serta aktivitas ekonomi di wilayah sekitarnya.

Direktur Utama LMAN, Kristijanindyati Puspitasari, menegaskan bahwa optimalisasi merupakan bagian dari strategi LMAN dalam pengelolaan aset negara. “Optimalisasi aset tidak hanya bertujuan menjaga aset tetap aman, tetapi juga mendorong kontribusi terhadap PNBP dan pertumbuhan ekonomi daerah. Mengelola aset negara sama artinya dengan melindungi aset publik,” ujar Kristijanindyati Puspitasari, Selasa (13/1).

Dalam konteks ini, LMAN menjalankan peran strategis tidak hanya sebagai pengelola, tetapi juga sebagai asset manager negara yang memastikan pemanfaatan aset dilakukan secara optimal dan berkelanjutan. Pendayagunaan aset diarahkan untuk memberikan kontribusi maksimal bagi negara, baik melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun dampak positif bagi perekonomian dan sosial di sekitarnya.

Optimalisasi aset tersebut juga dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. LMAN memastikan bahwa setiap langkah pemanfaatan aset mempertimbangkan aspek risiko, dampak sosial ekonomi, dan kepentingan publik secara menyeluruh.

Melalui upaya optimalisasi ini, LMAN berharap aset negara tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga berdaya guna dan mampu menjadi motor penggerak nilai ekonomi. Dengan pengelolaan yang profesional dan terencana, aset negara diharapkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi pembangunan nasional.