Jakarta – Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) terus mendorong optimalisasi Barang Milik Negara (BMN) agar memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui pemanfaatan aset kelolaan LMAN di kawasan Bintaro yang kini digunakan sebagai tempat usaha pilates oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pemanfaatan aset negara ini menjadi bagian dari strategi LMAN dalam mengaktifkan aset menjadi produktif dan bernilai tambah. Kehadiran UMKM di atas aset negara tidak hanya berkontribusi terhadap penerimaan negara, tetapi juga mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi di lingkungan sekitar.
Usaha yang beroperasi di atas aset BMN tersebut diharapkan mampu membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, serta menggerakkan sektor ekonomi pendukung lainya. Selain itu, meningkatnya aktivitas masyarakat di lokasi sekitar turut memberi dampak positif terhadap perputaran ekonomi lokal.
Pemanfaatan aset dilakukan melalui skema sewa guna yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola yang baik. Melalui skema ini, aset negara tidak hanya terjaga keberlanjutannya, tetapi menjadi bukti kontribusi aset terhadap keuangan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Optimalisasi BMN yang dilakukan LMAN juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendukung pemberdayaan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Dengan memanfaatkan aset negara secara adaptif dan profesional, UMKM memperoleh ruang usaha yang legal dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan daya saing dan kapasitas usahanya.
Ke depan, LMAN berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan BMN yang inovatif, adaptif, dan berorientasi pada nilai tambah. Melalui pengelolaan aset yang profesional, transparan, dan akuntabel, aset negara diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi fiskal, tetapi juga menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.