Batam – Jasa Konsultasi Aset (advisory) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) kepada Pemerintah Kota Batam membuahkan hasil. Pemerintah Kota Batam resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah (BMD) di Kawasan Dendang Melayu bersama mitra kerja sama. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam upaya mengoptimalkan aset daerah agar lebih produktif, menjadi daya ungkit ekonomi, serta menghadirkan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.
Direktur Utama LMAN, Kristijanindyati Puspitasari, yang hadir dalam penandatanganan tersebut mengatakan bahwa optimalisasi aset pemerintah daerah merupakan proses yang memerlukan perencanaan matang dan kolaborasi berbagai pihak. Mulai dari identifikasi potensi aset, penyusunan kajian kelayakan, penentuan skema pemanfaatan, hingga proses pemilihan mitra merupakan tahapan yang saling berkaitan untuk menghasilkan pemanfaatan aset yang optimal.
"Optimalisasi aset milik pemerintah daerah bukanlah sesuatu yang sederhana. Dibutuhkan rangkaian proses identifikasi potensi, kajian kelayakan, penyusunan skema pemanfaatan yang tepat, hingga proses negosiasi dengan calon mitra investasi. Hal tersebut merupakan sebuah proses panjang yang membutuhkan ketelitian dan komitmen dari seluruh pihak," ujarnya.
Kristijanindyati menjelaskan, melalui layanan advisory, LMAN dipercaya oleh Pemerintah Kota Batam untuk mendampingi seluruh proses optimalisasi Kawasan Dendang Melayu. Pendampingan dilakukan mulai dari penyusunan kajian, pencarian mitra kerja sama, hingga finalisasi dokumen perjanjian, sehingga proses pemanfaatan aset dapat diwujudkan secara optimal.
"Dalam kesempatan ini, kami merasa terhormat dan bangga bahwa Pemerintah Kota Batam memberikan kepercayaan kepada Lembaga Manajemen Aset Negara, melalui layanan jasa konsultasi (advisory), untuk turut mendampingi Pemerintah Kota Batam mulai dari penyusunan kajian, pencarian mitra kerja sama hingga proses finalisasi dokumen Perjanjian Kerja Sama. Oleh karena itu, hari ini kita dapat menyaksikan bersama terealisasinya kerja sama pemanfaatan aset di Kawasan Dendang Melayu ini," katanya.
Mewakili Wali Kota Batam, Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan LMAN. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas aset milik pemerintah daerah sekaligus mendorong manfaat ekonomi yang lebih luas.
"Harapan kami, kerja sama ini dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Batam sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan daerah," ujarnya.
Menurut Kristijanindyati, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa layanan advisory LMAN tidak berhenti pada penyusunan rekomendasi, tetapi mampu mengawal proses hingga menghasilkan implementasi nyata berupa pemanfaatan aset yang produktif.
"Kerja Sama Pemanfaatan Aset Kawasan Dendang Melayu ini bukan sekadar keberhasilan administratif semata, melainkan bukti nyata bahwa aset milik daerah yang sebelumnya idle dapat diubah menjadi aset yang produktif dan bernilai ekonomi, serta memberikan manfaat bagi Pemerintah Daerah maupun masyarakat di sekitarnya," jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pengembangan Kawasan Dendang Melayu diharapkan dapat menjadi contoh praktik baik (best practice) bagi pemerintah daerah lainnya dalam mengoptimalkan aset yang dimiliki. Menurutnya, aset pemerintah tidak seharusnya hanya menjadi objek administrasi, tetapi perlu dikelola secara produktif agar mampu menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kami juga berharap, pengalaman baik dalam pendampingan Kawasan Dendang Melayu ini dapat menjadi awal dari kerja sama yang berkelanjutan antara Lembaga Manajemen Aset Negara dengan Pemerintah Kota Batam dalam upaya bersama mengoptimalkan aset-aset daerah demi kemajuan bangsa," tutup Kristijanindyati.
Melalui layanan advisory, LMAN terus berkomitmen mendampingi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, maupun BUMD dalam mengoptimalkan aset yang dimiliki. Pendampingan tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan nilai ekonomi aset, tetapi juga pada penciptaan manfaat yang lebih luas melalui investasi, pembukaan aktivitas ekonomi baru, peningkatan penerimaan negara maupun daerah, serta kesejahteraan masyarakat.