1,2 T Telah Dibayarkan LMAN Untuk Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu

Bandung, 12 Oktober 2020 – Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) pada hari ini, Senin (12/10) mendampingi Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melaksanakan Kegiatan Kunjungan Kerja Lapangan ke area jalan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), yang termasuk ke dalam salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi XI Eriko Sotarduga beserta anggota Komisi XI DPR, Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi, beberapa pejabat mitra kerja DPR dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia. Kunjungan kerja lapangan dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi evaluasi dan monitoring DPR kepada pemerintah sebagai mitra kerja, khususnya dalam hal penggunaan alokasi dana anggaran negara. Untuk pembangunan PSN Tol Cisumdawu, alokasi anggaran yang ditetapkan, yaitu sebesar 3,9 Triliun Rupiah yang terdiri dari Dana Talangan Tanah (DTT) Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebesar 2,4 Triliun Rupiah dan pembayaran langsung kepada penerima Uang Ganti Rugi (UGR) sebesar 1,5 Triliun Rupiah. Dari total alokasi tersebut, per 9 Oktober 2020, LMAN telah membayarkan UGR sejumlah 1,2 Triliun Rupiah.

Dalam kunjungannya, anggota Komisi XI juga melakukan dialog dengan Direktur Utama LMAN untuk mengetahui perkembangan kinerja pendanaan lahan PSN Tol Cisumdawu. Kinerja pendanaan lahan yang dilaksanakan LMAN mendapat perhatian khusus, karena pendanaan lahan merupakan tahapan awal dalam pembangunan infrastruktur PSN. Untuk mencapai keberhasilan percepatan pendanaan lahan, LMAN bersinergi bersama para pemangku kepentingan terkait, diantaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan masyarakat. Masing-masing pihak tersebut memiliki tugas dan fungsi yang saling terkait dalam proses pendanaan pembebasan lahan sesuai dengan Peraturan Presiden No 66 Tahun 2020.

LMAN melaksanakan pendanaan pengadaan lahan apabila seluruh proses telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan tata kelola yang berlaku. Mekanisme yang diterapkan dalam pendanaan lahan tol Cisumdawu adalah melalui pembayaran Dana Talangan Tanah (DTT) dan pembayaran langsung. Dalam mekanisme DTT, pembayaran dilakukan terlebih dahulu oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) kepada masyarakat, dan LMAN melakukan penggantian dana kepada BUJT. Sedangkan pada mekanisme pembayaran langsung, LMAN membayarkan uang ganti rugi pembebasan lahan secara langsung kepada masyarakat.

Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat. Jalan tol yang menghubungkan Bandung, Sumedang dan Majalengka ini membuka kemudahan menuju Bandara Internasional Kertajati dan ke depan, diharapkan juga akan menjadi akses penunjang dalam mempercepat kendaraan logistik menuju Pelabuhan Patimban. Melalui percepatan dan kemudahan konektivitas tersebut, diharapkan akan mempercepat distribusi barang dan berdampak pada kegiatan perekonomian masyarakat sekitar.